Setiap hari, anda pasti melihat signage di berbagai tempat. Baik itu di area pertokoan, perkantoran, maupun di jalanan kawasan perumahan sekalipun, adanya signage sebenarnya adalah sebuah pemandangan biasa. Tak hanya itu saja, Anda juga bisa menemukannya di dalam bangunan, seperti di dalam area Gedung kantor, rumah sakit, swalayan, dan sebagainya.
Apa Itu Signage?
Kalau begitu, apa yang dimaksud dengan signage? Pada dasarnya, signage adalah segala jenis display grafis yang ditujukan untuk memberikan informasi kepada para audiens atau penontonnya. Jenis informasi yang dapat disampaikan menggunakan signage, seperti untuk mempromosikan sebuah usaha, memberikan informasi, menunjukkan arah, atau untuk memberi peringatan.
Kegunaan Signage
Terkait dengan kegunaan atau tujuan dari signage, berikut ini daftar dan penjelasannya:
1. Sebagai media iklan dan pemasaran.
Salah satu kegunaan dari signage yang paling umum adalah sebagai media iklan dan pemasaran, baik itu untuk kebutuhan usaha komersial maupun organisasi non-laba, seperti yayasan. Contohnya adalah penggunaan letter signage pada bagian muka atau eksterior gedung kantor, atau signage outdoor seperti building wrap yang dipasang di tempat umum dengan format wide printing untuk tampilan visual yang menarik perhatian para pejalan kaki maupun pengguna jalan raya.
2. Untuk menarik perhatian pelanggan.
Di samping itu, penggunaan signage juga dapat menarik perhatian pelanggan karena memang desain signage sengaja dibuat agar terlihat atraktif secara visual. Salah satu contohnya adalah window display, yang sudah terbukti mampu menciptakan rasa penasaran dan mendorong pelanggan untuk mengunjungi sebuah lokasi di mana signage tersebut dipasang.
Secara garis besar, pemasangan signage pada tempat seperti toko atau bangunan komersial lainnya, maupun fasilitas umum, akan membantu orang-orang untuk menemukan tempat yang tepat dan sesuai kebutuhan mereka. Ditambah lagi jika Anda juga mendedikasikan waktu untuk memilih signage yang benar-benar berkualitas – baik dari segi desain, produksi, sampai hasil akhir – nantinya signage yang dipasang pada tempat usaha Anda bisa memberikan kesan pertama yang benar-benar mengesankan bagi calon pelanggan.
3. Menjadi tanda pengenal.
Secara sederhana, signage seringnya didesain untuk membantu orang-orang dalam mengenali atau mengidentifikasi sebuah tempat maupun brand. Sebagai contoh, signage membantu Anda dalam mengetahui mana arah atau pintu kamar mandi yang dipakai sesuai dengan jenis kelamin. Sedangkan dalam kaitannya dengan identitas brand, Anda bisa lihat bagaimana penggunaan signage dapat membantu Anda langsung mengenali lokasi gerai kopi atau restoran seperti Starbucks, atau mengenali brand seperti Coca Cola dan sebagainya yang terpasang di jalanan atau tempat umum.
4. Sebagai penunjuk arah.
Tanda penunjuk arah adalah sebuah kebutuhan di tempat atau fasilitas umum, seperti pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga kantor. Dengan adanya signage sebagai penunjuk arah ini, baik karyawan, tamu, maupun pelanggan tidak berisiko kesasar, yang bisa memberikan kesan buruk bagi pengelola tempat umum tersebut. Adanya signage sebagai penunjuk arah pun dapat dipergunakan di lokasi outdoor yang berskala besar, seperti festival atau konser musik, maupun acara lainnya di mana ada banyak titik masuk.
5. Menunjang penampilan.
Tak hanya berfungsi secara praktis, signage juga berfungsi secara estetis. Tak jarang, pemasangan signage seperti letter signage atau LED neonbox juga dipasang untuk menambah daya tarik estetis sebuah tempat dan menjadi bagian dari desain eksteriornya.
Nah, itulah rangkuman singkat tentang apa itu signage dan kegunaannya. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk Anda, ya!